Nama :
Arsandi Arsad
N I M :
S2115019
Mata Kuliah :
Kehumasan Dan Protokoler Pemerintahan
Dosen :
Imran Kamarudin, SS, M.ikom
Tugas Dan Fnngsi Humas Pemerintah Kota Tidore
Kepulauan
A.
Pengertian Humas
Hubungan
masyarakat (humas) adalah seni
menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam
kepercayaan publik terhadap suatu individu/organisasi. Humas merupakan
terjemahan istilah bahasa Inggris: Public Relations (sering disingkap
PR) atau "Hubungan Publik".
B.
Tugas Humas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
1. Membuat kesan (image), yaitu gambaran yang diperoleh oleh setiap
masyarakat Kota Tidore Kepulauan tentang organisasi daerah, dengan tujuan
mendapatkan simpati masyarakat dalam hal positif.
2. Pengetahuan dan pengertian. Humas memiliki peran penting dalam membantu
menginformasikan pada publik internal (dalam organisasi) dan publik eksternal
(luar organisasi) dengan menyediakan informasi akurat dalam format yang mudah
dimengerti oleh masyarakat Kota Tidore Kepulauan sehingga ketidak-pedulian akan
suatu organisasi, produk, atau tempat dapat diatasi melalui pengetahuan dan
pengertian.
3. Menciptakan ketertarikan. Humas juga harus dapat menciptakan ketertarikan
publik dalam suatu situasi atau serial situasi, yang bisa jadi berpengaruh
besar dalam suatu organisasi atau sekelompok masyarakat yang ada di Kota Tidore
Kepulauan.
4. Penerimaan. Masyarakat mungkin bersikap melawan pada
sebuah situasi karena mereka tidak mengerti apa yang sedang terjadi, atau
mengapa hal tersebut terjadi. Profesi humas mempunyai peran kunci untuk
menjelaskan sebuah situasi atau kejadian dengan sejelas-jelasnya sehingga
ketidak-pedulian, dan bahkan sikap menentang, yang menjadi atmosfer
disekeliling masyarakat Kota Tidore Kepulauan dapat diputar menjadi pengertian
dan penerimaan.
5. Simpati. Dengan mengemukakan informasi secara jelas
dan tidak bias, umumnya merupakan cara yang berhasil untuk meraih simpati
masyarakat.
C.
Fungsi Humas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
1. Menumbuhkan dan mengembangkan hubungan baik antara
lembaga/organisasi dengan masyarakat Kota Tidore Kepulauan, baik publik intern
maupun extern dalam rangka menanamkan pengertian.
2. Menilai dan menentukan pendapat umum baik pendapat
yang disampaikan oleh masyarakat maupun dari atasan lembaga/organisasi tersebut
yang berkaitan dengan organisasinya.
3. Menumbuhkan motivasi dan partisipasi publik dalam
rangka menciptakan iklim pendapat publik yang menguntungkan organisasi/lembaga
di Kota Tidore Kepulauan.
4.
Mengajak masyarakat untuk mengubah sikap dan perilaku
mereka Melakukan usaha-usaha untuk menyatukan sikap dan tindakan suatu
lembaga/organisasi daerah.
5.
Memberi saran kepada pemimpin lembaga/organisasi tentang
cara-cara mengendalikan pendapat umum sebagaimana mestinya, dengan tujuan untuk
menarik simpati masyarakat untuk tetap berpikir positif terhadap
organisasi/lembaga di Kota Tidore Kepulauan.