Rabu, 26 Maret 2014

Makalah Sistem Pendidikan Nasional

Ung AsliMakalah PPB

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Disusun
oleh
Arsandi Arsad
431 413 055
Biologi B

Ung Asli
 







UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PRNGETAHUAN ALAM
JURUSAN PENDIDIKAN BIOLOGI
2014
KATA PENGANTAR
Puji  syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan karunia-NYA kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dalam bidang studi Pengantar Pendidikan Biologi yang bertemakan “Sistem Pendidikan Nasional”.
Mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak memiliki kekurangan baik dari segi penulisan, isi dan lain sebagainya. Maka kami sangat mengharapkan kritikkan dan saran guna perbaikan untuk pembuatan makalah di hari yang akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini semoga dapat diterima dan bermanfaat bagi semua pembaca. Khususnya bagi mahasiswa-mahasisiwi Biologi untuk meningkatkan pengetahuan dan pengembangan keterampilan kependidikan demi terciptanya pendidik professional.
Atas semua ini kami mengucapkan terimakasih bagi segala pihak yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan makalah ini.

                                                                                    Gorontalo, 18 Maret 2014

                                                                                                  Penyusun





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................... ….
DAFTAR ISI..................................................................................................... ….
BAB I PENDAHULUAN................................................................................ ….
I.I Latar Belakang............................................................................................... ….
I.2 Rumusan Masalah.......................................................................................... ….
I.3 Tujuan............................................................................................................ ….
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................. ….
2.1  Sistem Pendidikan Nasional........................................................................ ….
2.2  Pengertian Sistem......................................................................................... ….
2.3  Pendidikan Sebagai Suatu Sistem................................................................ .....
2.4  Pengertian Sistem Pendidikan Nasional...................................................... .....
2.5. Pemgertian Pendidikan Nasional................................................................. .....
2.6  Pendidikan Sebagai Suatu Sistem................................................................ .....
2.7 Kelembangaan Peendidikan.......................................................................... ...
2.8 Landasan Pendidikan di Indonesia............................................................... .
BAB III PENUTUP.......................................................................................... ...
3.1. Kesimpulan.................................................................................................. ...
3.2. Saran............................................................................................................ ...
DAFTAR PUSTAKA







BAB 1
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Sistem pendidikan Indonesia  yang telah di bangun sejak dulu sampai sekarang ini, ternyata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, historis, dan kultural berciri khas.
Sebagai suatu sistem, pendidikan adalah suatu keseluruhan karya insani yag terbentuk dari bgaian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional dalam membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sehingga mencapai kwalitas hidup yang diharapkan. Pendidikan sebagai suatu sistem sosial, merupakan sistem terbuka yang dibataskan sebagai sistem yang memperoleh masukan dari lingkungan dan memberikan hasil transformasinya kepada lingkunganya.
Tujuan pendidikan di indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Tujuan pendidikan nasional berupaya untuk dapat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang : Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berakal mulia,berilmu, sehat, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional ?
2.    Apa dasar dan tujuan pendidikan nasional dan aturan yang mengaturnya ?
3.    Bagaimana program pendidikan dan kelembagaan pendidikan  ?

1.3    Tujuan
1.    Mengetahui pengertian dari sistem pendidikan nasional.
2.    Mengetahui dasar dan tujuan pendidikan nasional dan aturan yang mengaturnya.
3.    Mengetahui program pendidikan dan kelembagaan pendidikan.





















BAB II
PEMBAHASAN

2.1          Sistem Pendidikan Nasioanal
System pendidikan nasional adalah seluruh kemampuan komponen pendidikan yang saling terkai dan terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
UUSPN dari No. 2 tahun 1989 diganti uu No. 20 tahun 2003 dilakukan dalm pembaruan visi, misi dan strategi pendidikan nasional. Pembaruan sistim pendidikan nasional mencakup penghapusan diskriminasi antar pendidikan formal dan pendidikan nonformal.
            DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1.      Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2.      Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3.       Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4.      Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
5.      Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6.      Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
7.      Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8.       Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
9.      Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
10.  Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
11.  Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12.  Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13.  Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14.  Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15.  Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16.   Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17.  Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18.  Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19.  Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20.  Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

2.2.. Pengertian Sistem
Banyak dimensi yang digunakan untuk menjelaskan arti kata sistem diantaranya sebagai berikut :
a.    Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/ keseluruhan yang kompleks atau utuh. (Tatang M. Amirin, 1992:10).
b.    Sistem merupakan himpunan komponen yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan. (Tatang M. Amirin, 1992:10).
c.    Sistem merupakan sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasi atau berkaitan  sesuai dengan rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. (Tatang M. Amirin, 1992:10).
       Jadi, sistem dapat diartikan sebagai seperangkat komponen atau unsur yang saling berintegrasi untuk mencapai suatu tujuan.
2.3.Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Sebagai suatu sistem, pendidikan adalah suatu keseluruhan karya insani yag terbentuk dari bgaian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional dalam membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sehingga mencapai kwalitas hidup yang diharapkan. Pendidikan sebagai suatu sistem sosial, merupakan sistem terbuka yang dibataskan sebagai sistem yang memperoleh masukan dari lingkungan dan memberikan hasil transformasinya kepada lingkunganya.
Komponen-komponen sistem pendidikan meliputi :
-       Tujuan dan prioritas, berfungsi memandu kegiatan-kegiatan sistem pendidikan.
-       Pelajar atau peserta, berfungsi dalam proses perubahan kualitas tingkah laku seperti yang diharapkan oleh sistem pendidikan.
Menejemen, yang berfungsi untuk merencanakan, mengkoordinasi, mengarahkan dan menilai sistem pendidikan
Deskripsi Pendidikan Nasional Sebagai Sistem
            Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, historis, dan kultural berciri khas.
            Sistem pendidikan nasional diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta di bawah tanggung jawab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan menteri lainnya, seperti pendidikan agama oleh menteri agama, Akabri oleh menteri pertahanan dan keamanan. Juga departemen lainnya menyelenggarakan pendidikan yang disebut diklat.
2.4 Pengertian Sistem Pendidikan Nasional
            Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
            Sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
2.5 Pengertian Pendidikan Nasional
            Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
2.6 Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
            McAshan (1983) mendefinisikan sistem sebagai strategi yang menyeluruh atau rencana dikomposisi oleh satu set elemen, yang harmonis, merepresentasikan kesatuan  unit, masing-masing elemen mempunyai tujuan sendiri yang semuanya berkaitan terurut dalam bentuk yang logis. Sementara itu Immegart (1972) mengatakan esensi sistem adalah merupakan suatu keseluruhan yang memiliki bagian-bagian yang tersusun secara sistematis, bagian-bagian itu berelasi satu dengan yang lain, serta peduli terhadap konteks lingkungannya.
            Pendidikan merupakan sistem terbuka, sebab tidak mungkin pendidikan dapat meaksanakan fungsinya dengan baik bila ia mengisolasi diri dengan lingkungannya. Pendidikan berada di masyarakat, ia adalah milik masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah menegaskan bahwa pendidikan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah/sekolah, orangtua, dan masyarakat.
            Jadi, pendidikan sebagai sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam suprasistemnya. Berarti membangun suatu lembaga pendidikan baru atau memperbaiki lembaga pendidikan lama, tidak dapat memisahkan diri dari suprasistem tersebut.


2.7 Kelembagaan Pendidikan
            Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar.
            Berdasarkan UUD RI No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan
2.8. Landasan Pendidikan di Indonesia
Landasan pendidikan di Indonesia antara lain :
1.    Landasan Filosofis
     Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna dan hakekat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah pokok; apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan diperlukan, apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan dan sebagainya.
2.    Landasan sosiologis
     Secara sosiologis pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu, bahkan dua generasi, yang memungkinkan generasi muda mengembangkan diri.
3.    Landasan Kultural
     Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan diwariskan dan dikembangkan dengan jalan pendidikan dan sebaliknya bentuk, ciri-ciri dan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh kebudayaan masyarakat di mana proses pendidikan itu berlangsung.
4.    Landasan psikologis
     Pemahaman peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Pemahaman terhadap perkembangan kepribadian akan sangat bermanfaat untuk pendidikan, utamanya dalam membantu setiap peserta didik mengembangkan/mematangkan intelektualnya, spiritualnya dan emosionalnya.
5.    Landasan Ilmiah dan Teknologis
     Pendidikan serta IPTEK mempunyai kaitan yang sangat erat, sebab pendidikan sangat berperan dalam pewarisan dan pengembangan IPTEK. Perkembangan IPTEK dan masyarakat harus diakomodir dan direspon positif oleh lembaga pendidikan.
6.    Landasan Yuridis
Landasan yuridis atau kebijakan pendidikan Indonesia adalah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak system pendidikan Indonesia, yang menurut Undang-Undang Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, dan lainnya.
7.    Landasan religius

2.9   Lembaga Pendidikan di Indonesia
Tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa lembaga pendidikan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap corak dan karakter masyarakat. Belajar dari sejarah perkembanganya lembaga pendidikan yang ada di indonesia memiliki beragam corak dan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang melingkupi, mulai dari zaman kerajaan dengan bentuknya yang sangat sederhana dan zaman penjajahan yang sebagian memiliki corak ala barat dan gereja, dan corak ketimuran ala pesantren sebagai penyeimbang, serta model dan corak kelembagaan yang berkembang saat ini tentunya tidak terlepas dari kebutuhan dan tujuan-tujuan tersebut.
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998.
Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala lini. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum. Pertama, melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari sebuah sitem. Kedua mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan. Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat:
1)      Pengembangan pribadi
2)      Pengembangan warga
3)      Pengembangan Budaya
4)      Pengembangan bangsa











BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Secara garis besar, Pendidikan mempunyai fungsi sosial dan individual. Fungsi sosialnya adalah untuk membantu setiap individu menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif dengan memberikan pengalaman kolektif masa lampau dan kini. Fungsi individualnya adalah untuk memungkinkan seorang menempuh hidup yang lebih memuaskan dan lebih produktif dengan menyiapkannya untuk menghadapi masa depan (pengalaman baru). Proses pendidikan dapat berlangsung secara formal seperti yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan. Ia juga berlangsung secara informal lewat berbagai kontak dengan media komunikasi seperti buku, surat kabar, majalah, TV, radio dan sebagainya atau non formal seperti interaksi peserta didik dengan masyarakat sekitar.

3.2 Saran
            Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional harus di tingkatkan lagi dan untuk masyarakat dimohon ikut berpartisifasi dalam memajukan pendidikan di indonesia. Sedangkan untuk pemerintah diharapkan agar dalam pembuatan sistem pendidikan nasional ini hendaknya melibatkan pihak-pihak yang dapat ikut dalam memajukan pendidikan nasional.









DAFTAR PUSTAKA


Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan. Jakarta: RINEKA CIPTA
Sukardjo., Ukim Komarudin. Landasan Pendidikan: Konsep dan Aplikasinya. Jakarta: Rajawali Pers
Pidarta, M. 2007. Landasan Pendidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
Tirtarahardja, u & Sulo,S.L. 2010. Pengantar pendidikan. Jakarta : rineka cipta.
Uno, Hamzah & Lamatenggo,N. 2013. Landasan Pendidikan: sebuah pemikiran komprehesif landasan pendidikan berbasis karakter di indonesia. Gorontalo : Ideas publishing.