Makalah PPB
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Disusun
oleh
Arsandi Arsad
431 413
055
Biologi B
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PRNGETAHUAN ALAM
JURUSAN PENDIDIKAN BIOLOGI
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadiran Tuhan Yang
Maha Esa, berkat rahmat dan karunia-NYA kami dapat menyelesaikan tugas makalah
ini dalam bidang studi Pengantar Pendidikan Biologi yang
bertemakan “Sistem Pendidikan Nasional”.
Mungkin dalam pembuatan makalah ini
masih banyak memiliki kekurangan baik dari segi penulisan, isi dan lain
sebagainya. Maka kami sangat mengharapkan kritikkan dan saran guna perbaikan
untuk pembuatan makalah di hari yang akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata,
dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini semoga dapat diterima
dan bermanfaat bagi semua pembaca. Khususnya bagi mahasiswa-mahasisiwi Biologi untuk meningkatkan pengetahuan dan
pengembangan keterampilan kependidikan demi terciptanya pendidik professional.
Atas semua ini kami mengucapkan
terimakasih bagi segala pihak yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan
makalah ini.
Gorontalo,
18 Maret 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................... ….
DAFTAR ISI..................................................................................................... ….
BAB I PENDAHULUAN................................................................................ ….
I.I Latar Belakang............................................................................................... ….
I.2 Rumusan
Masalah.......................................................................................... ….
I.3 Tujuan............................................................................................................ ….
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................. ….
2.1 Sistem Pendidikan Nasional........................................................................ ….
2.2 Pengertian Sistem......................................................................................... ….
2.3 Pendidikan Sebagai Suatu Sistem................................................................ .....
2.4 Pengertian Sistem Pendidikan Nasional...................................................... .....
2.5. Pemgertian Pendidikan Nasional................................................................. .....
2.6 Pendidikan Sebagai Suatu Sistem................................................................ .....
2.7 Kelembangaan Peendidikan.......................................................................... ...
2.8 Landasan Pendidikan di Indonesia............................................................... .
BAB III PENUTUP.......................................................................................... ...
3.1.
Kesimpulan.................................................................................................. ...
3.2. Saran............................................................................................................ ...
DAFTAR PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sistem pendidikan Indonesia yang telah di bangun sejak
dulu sampai sekarang ini, ternyata masih belum mampu sepenuhnya menjawab
kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan
dan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan masih
menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Sistem
pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa
Indonesia dan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi
nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional
disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan
sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan
pendidikan dari bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, historis,
dan kultural berciri khas.
Sebagai suatu sistem, pendidikan adalah suatu keseluruhan
karya insani yag terbentuk dari bgaian-bagian yang mempunyai hubungan
fungsional dalam membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah
laku seseorang sehingga mencapai kwalitas hidup yang diharapkan. Pendidikan
sebagai suatu sistem sosial, merupakan sistem terbuka yang dibataskan sebagai
sistem yang memperoleh masukan dari lingkungan dan memberikan hasil
transformasinya kepada lingkunganya.
Tujuan
pendidikan di indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia (UURI)
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta
peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Tujuan
pendidikan nasional berupaya untuk dapat berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang : Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berakal
mulia,berilmu, sehat, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional ?
2. Apa
dasar dan tujuan pendidikan nasional dan aturan yang mengaturnya ?
3. Bagaimana
program pendidikan dan kelembagaan pendidikan
?
1.3
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian
dari sistem pendidikan nasional.
2.
Mengetahui dasar dan
tujuan pendidikan nasional dan aturan yang mengaturnya.
3.
Mengetahui program
pendidikan dan kelembagaan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Sistem Pendidikan Nasioanal
System
pendidikan nasional adalah seluruh kemampuan komponen pendidikan yang saling
terkai dan terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
UUSPN
dari No. 2 tahun 1989 diganti uu No. 20 tahun 2003 dilakukan dalm pembaruan
visi, misi dan strategi pendidikan nasional. Pembaruan sistim pendidikan nasional
mencakup penghapusan diskriminasi antar pendidikan formal dan pendidikan
nonformal.
DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DAN PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN:
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
KETENTUAN UMUM
Pasal
1
Dalam
undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan
yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya,
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang
dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan
yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang
akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok
yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok
layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal,
nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur
pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur
pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah
pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya
menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi,
dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah
penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya,
aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan
untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah
kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program
pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga Negara Indonesia atas tanggung
jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
2.2.. Pengertian
Sistem
Banyak
dimensi yang digunakan untuk menjelaskan arti kata sistem diantaranya sebagai
berikut :
a.
Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau
terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang
membentuk suatu kebulatan/ keseluruhan yang kompleks atau utuh. (Tatang M.
Amirin, 1992:10).
b.
Sistem merupakan himpunan komponen yang saling berkaitan
yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan. (Tatang M. Amirin,
1992:10).
c.
Sistem merupakan sehimpunan komponen atau subsistem yang
terorganisasi atau berkaitan sesuai
dengan rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. (Tatang M. Amirin,
1992:10).
Jadi,
sistem dapat diartikan sebagai seperangkat komponen atau unsur yang saling
berintegrasi untuk mencapai suatu tujuan.
2.3.Pendidikan
Sebagai Suatu Sistem
Sebagai
suatu sistem, pendidikan adalah suatu keseluruhan karya insani yag terbentuk
dari bgaian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional dalam membantu terjadinya
proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sehingga mencapai
kwalitas hidup yang diharapkan. Pendidikan sebagai suatu sistem sosial,
merupakan sistem terbuka yang dibataskan sebagai sistem yang memperoleh masukan
dari lingkungan dan memberikan hasil transformasinya kepada lingkunganya.
Komponen-komponen
sistem pendidikan meliputi :
-
Tujuan dan prioritas, berfungsi memandu kegiatan-kegiatan
sistem pendidikan.
-
Pelajar atau peserta, berfungsi dalam proses perubahan
kualitas tingkah laku seperti yang diharapkan oleh sistem pendidikan.
Menejemen, yang berfungsi untuk merencanakan,
mengkoordinasi, mengarahkan dan menilai sistem pendidikan
Deskripsi Pendidikan Nasional Sebagai
Sistem
Sistem pendidikan nasional Indonesia
disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar pada
Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia.
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa, meskipun
secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain,
sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa Indonesia yang
secara geografis, demografis, historis, dan kultural berciri khas.
Sistem pendidikan nasional
diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta di bawah tanggung jawab Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dan menteri lainnya, seperti pendidikan agama oleh
menteri agama, Akabri oleh menteri pertahanan dan keamanan. Juga departemen
lainnya menyelenggarakan pendidikan yang disebut diklat.
2.4
Pengertian Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya
sekarang dan yang akan datang.
Sistem pendidikan nasional
(Sisdiknas) merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan
kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan
pendidikan nasional.
2.5
Pengertian Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional Indonesia adalah
pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada
pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
2.6 Pendidikan
Sebagai Suatu Sistem
McAshan (1983) mendefinisikan sistem
sebagai strategi yang menyeluruh atau rencana dikomposisi oleh satu set elemen,
yang harmonis, merepresentasikan kesatuan
unit, masing-masing elemen mempunyai tujuan sendiri yang semuanya
berkaitan terurut dalam bentuk yang logis. Sementara itu Immegart (1972)
mengatakan esensi sistem adalah merupakan suatu keseluruhan yang memiliki bagian-bagian
yang tersusun secara sistematis, bagian-bagian itu berelasi satu dengan yang
lain, serta peduli terhadap konteks lingkungannya.
Pendidikan merupakan sistem terbuka,
sebab tidak mungkin pendidikan dapat meaksanakan fungsinya dengan baik bila ia
mengisolasi diri dengan lingkungannya. Pendidikan berada di masyarakat, ia
adalah milik masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah menegaskan bahwa pendidikan
adalah menjadi tanggung jawab pemerintah/sekolah, orangtua, dan masyarakat.
Jadi, pendidikan sebagai sistem
berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam suprasistemnya. Berarti
membangun suatu lembaga pendidikan baru atau memperbaiki lembaga pendidikan
lama, tidak dapat memisahkan diri dari suprasistem tersebut.
2.7
Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilaksanakan
melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam
bentuk kelompok belajar.
Berdasarkan UUD RI No.2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari
segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan
2.8.
Landasan
Pendidikan di Indonesia
Landasan pendidikan di Indonesia
antara lain :
1. Landasan
Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang
berkaitan dengan makna dan hakekat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah
pokok; apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan diperlukan, apa yang
seharusnya menjadi tujuan pendidikan dan sebagainya.
2. Landasan
sosiologis
Secara sosiologis pendidikan merupakan
suatu proses interaksi antara dua individu, bahkan dua generasi, yang
memungkinkan generasi muda mengembangkan diri.
3. Landasan
Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai
hubungan timbal balik, sebab kebudayaan diwariskan dan dikembangkan dengan
jalan pendidikan dan sebaliknya bentuk, ciri-ciri dan pelaksanaan pendidikan
ditentukan oleh kebudayaan masyarakat di mana proses pendidikan itu
berlangsung.
4. Landasan
psikologis
Pemahaman peserta didik, utamanya yang
berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan salah satu kunci keberhasilan
pendidikan. Pemahaman terhadap perkembangan kepribadian akan sangat bermanfaat
untuk pendidikan, utamanya dalam membantu setiap peserta didik mengembangkan/mematangkan
intelektualnya, spiritualnya dan emosionalnya.
5. Landasan
Ilmiah dan Teknologis
Pendidikan serta IPTEK mempunyai kaitan
yang sangat erat, sebab pendidikan sangat berperan dalam pewarisan dan
pengembangan IPTEK. Perkembangan IPTEK dan masyarakat harus diakomodir dan
direspon positif oleh lembaga pendidikan.
6. Landasan
Yuridis
Landasan yuridis atau kebijakan
pendidikan Indonesia adalah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan
yang menjadi titik tolak system pendidikan Indonesia, yang menurut
Undang-Undang Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia,
Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang, peraturan
pemerintah, dan lainnya.
7. Landasan
religius
2.9 Lembaga Pendidikan di Indonesia
Tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa lembaga pendidikan
memberikan pengaruh yang signifikan terhadap corak dan karakter masyarakat.
Belajar dari sejarah perkembanganya lembaga pendidikan yang ada di indonesia
memiliki beragam corak dan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang
melingkupi, mulai dari zaman kerajaan dengan bentuknya yang sangat sederhana
dan zaman penjajahan yang sebagian memiliki corak ala barat dan gereja, dan
corak ketimuran ala pesantren sebagai penyeimbang, serta model dan corak
kelembagaan yang berkembang saat ini tentunya tidak terlepas dari kebutuhan dan
tujuan-tujuan tersebut.
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar
ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan
global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia
melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti
Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20
Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan
pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998.
Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang
Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan
desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi,
kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki
fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam
segala lini. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara
umum. Pertama, melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan
dari sebuah sitem. Kedua mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta
didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan. Kemudian sebagai agen
perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat:
1) Pengembangan pribadi
2) Pengembangan warga
3) Pengembangan Budaya
4) Pengembangan bangsa
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Secara garis besar, Pendidikan mempunyai fungsi sosial dan
individual. Fungsi sosialnya adalah untuk membantu setiap individu menjadi
anggota masyarakat yang lebih efektif dengan memberikan pengalaman kolektif
masa lampau dan kini. Fungsi individualnya adalah untuk memungkinkan seorang
menempuh hidup yang lebih memuaskan dan lebih produktif dengan menyiapkannya
untuk menghadapi masa depan (pengalaman baru). Proses pendidikan dapat
berlangsung secara formal seperti yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan.
Ia juga berlangsung secara informal lewat berbagai kontak dengan media
komunikasi seperti buku, surat kabar, majalah, TV, radio dan sebagainya atau
non formal seperti interaksi peserta didik dengan masyarakat sekitar.
3.2 Saran
Penyelenggaraan sistem pendidikan
nasional harus di tingkatkan lagi dan untuk masyarakat dimohon ikut
berpartisifasi dalam memajukan pendidikan di indonesia. Sedangkan untuk
pemerintah diharapkan agar dalam pembuatan sistem pendidikan nasional ini
hendaknya melibatkan pihak-pihak yang dapat ikut dalam memajukan pendidikan
nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa,
E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
Pidarta,
Made. 2007. Landasan Kependidikan.
Jakarta: RINEKA CIPTA
Sukardjo.,
Ukim Komarudin. Landasan Pendidikan:
Konsep dan Aplikasinya. Jakarta: Rajawali Pers
Pidarta, M.
2007. Landasan Pendidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta
: Rineka Cipta.
Tirtarahardja, u
& Sulo,S.L. 2010. Pengantar pendidikan. Jakarta : rineka cipta.
Uno, Hamzah
& Lamatenggo,N. 2013. Landasan Pendidikan: sebuah pemikiran komprehesif
landasan pendidikan berbasis karakter di indonesia. Gorontalo : Ideas
publishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar