BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Di jaman yang penuh dengan persaingan ini
makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat
Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh
para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak
menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam
pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan
kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung
empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat
ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila
yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila
itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana
tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan
itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apa arti dari Filsafat Pancasila?
2.
Bagaimanakah Pancasila
sebagai suatu Sistem Filsafat?
3.
Bagaimanakah Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
dan Negara?
1.3. Tujuan
1. Untuk
mengetahui arti dari Filsafat Pancasila.
2. Untuk
mengetahui Pancasila sebagai suatu Sistem Filsafat.
3. Untuk
mengetahui Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Deskripsi Umum Filsafat pancasila
Istilah
‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy
(Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani (philosophia). Kata philosophia
merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos atau philein
yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti
kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan. Dengan demikian philosophia
secara harafiah berarti mencintai kebijaksanaan, mencintai hikmat atau
mencintai pengetahuan.
Cinta
mempunyai pengertian yang luas. Sedangkan kebijaksanaan mempunyai arti yang
bermacam-macam yang berbeda satu dari yang lainnya.Istilah philosophos pertama
kali digunakan oleh Pythagoras. Ketika Pithagoras ditanya, apakah engkau
seorang yang bijaksana? Dengan rendah hati Pithagoras menjawab, ‘saya hanyalah philosophos,
yakni orang yang mencintai pengetahuan’. Ada
dua pengertian filsafat, yaitu:
·
Filsafat dalam arti
proses dan filsafat dalam arti produk
·
Filsafat sebagai ilmu
atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup
·
Filsafat dalam arti
teoritis dan filsafat dalam arti praktis
·
Filsafat sebagai produk, yaitu
:sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep pemikiran para filsuf masa lalu yang lazimnya merup. aliran atau
sistem filsafat tertentu ; seperti : idealisme,
materialisme, dll. sebagai jenis problema yang dihadapi mns, sbg hasil
aktivitas filsafat dlm mencari kebenaran yg bersumber pd. akal.
·
Filsafat sebagai proses, yakni aktifitas berfilsafat
dalam proses pemecahan permasalahan menggunakan cara dan metode tertentu sesuai
objeknya.Filsafat merupakan. sistem ilmu Pancasila yang dinamis.
Pancasila dapat digolongkan
sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti
praktis.Ini berarti Filsafat Pancasila
mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah
laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
2.2. Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila sebagai filsafat
mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi
pembentukan ideologi Pancasila.Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara
ringkas sebagai refleksi kritis dan
rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa,
dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan
menyeluruh.Pancasila dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila
merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang
dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).Filsafat Pancasila memberi
pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasla
(Notonagoro ).
2.3. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Sistem adalah suatu keseluruhan yg bagian – bagianya
mempunyai hubungan. saling kerjasama
untuk tujuan. tertentu dan secara keseluruan. satu kesatuan. untuk mengenai
Pancasila sebagai sistem filsafat dapat
dilakukan dengan cara deduktif dan
induktif.
·
Cara deduktif yaitu, dengan mencari hakikat
Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan
pandangan yang komprehensif.
·
Cara induktif yaitu, dengan mengamati
gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan
makna yang hakiki dari gejala-gejala itu
2.4. Syarat – syarat suatu sistem
Pancasila
memenuhi syarat sebagai Sistem Filsafat,
karena Sila - sila Pancasila merupakan. Satu kesatuan yang bulat dan utuh
bereksistensi dalam keteraturan,
bersusun hierarkhis dan berbentuk pyramidal. keterkaitan antara Sila-
sila Pancasila untuk mencapai tujuan
bersama (tsb. Alinea IV PembukaanUUD NKRI 1945Terjadi dalam lingkungan yang
kompleks. Pancasila terdiri atas lima sila pada
hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu
kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan
tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.Sila-sila
Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu
saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran
dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang
berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan
masyarakat bangsa yang nilai-nilai itu
dimiliki oleh bangsa Indonesia.Dengan demikian Pancasila sebagai sistem
filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem
filsafat lainnya, seperti materialisme,
idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan sebagainya. Pancasila terdiri atas bagian bagian yaitu sila - sila
di mana setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas danfungsi sendiri -
sendiri, namun secara keseluruhan merupakan. suatu kesatuan yang sistematis,
karena Susunan Kesatuan Sila – sila Pancasila Bersifat Organis Susunan Sila -
sila Pancasila Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Rumusan
hubungan.Sila- sila saling mengisi dan saling
meng kualifikasi.
Susunan Kesatuan sila-sila Pancasila Bersifat
Organis.Isi sila² Pancasila hakikatnya merupakan. dasar filsafat Negara.yang masing
- masing sila merupakan. asas peradaban. Namun sila - sila PancasilaMerupakan.
Satu kesatuan. & keutuhan, karena setiap sila menjadi Unsur (bagian.)
mutlak dari. Pancasila. Pancasila merupakan. kesatuan. yang “Majemuk Tunggal”. Konsekuensinya
: Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, &
diantara sila satu dgn lainnya tdk saling bertentangan.
2.5. Ciri – Ciri Sistem Filsafat
Pancasila
-
Sila-sila Pancasila
merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain apabila
tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah makaitu
bukan Pancasila.
-
Susunan Pancasila
dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
·
Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5.
·
Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila
3, 4 dan 5;
·
Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai
sila 4, 5;
·
Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai
sila 5;
·
Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
2.6. Inti
sila – sila pancasila
Membahas Pancasila sebagai filsafat
berarti mengungkapkan konsep-konsep
kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan
juga bagi manusia pada umumnya.Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek
penyelidikan ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga bidang tersebut
dapat dianggap mencakup kesemestaan.Oleh karena itu, berikut ini akan dibahas
landasan Ontologis Pancasila,
Epistemologis Pancasila dan Aksiologis Pancasila. Inti sila – sila pancasila
meliputi :
-
Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
-
Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
-
Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
-
Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan
gotong royong
-
Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang
lain yang menjadi haknya.
2.7. Cabang – cabang Filsafat yang pokok
a.
Metafisika, membahas tentang. hal
– hal yang bereksistensi dibalik yang
fisis; meliputi bidang : ontologi, kosmologi dan antropologi
b.
Epistemologi, berkait dengan
persoalan hakikat pengetahuan
c.
Metodologi, berkait dengan
persoalan hakikat metode dalam Ilmu pancasila
d.
Logika, berkait dengan filsafat berfikir, yaitu.
rumus - rumus, dalil - dalil berfikir yang benar
e.
Etika, berkaitan dengan tingkah laku moralitas
manusia
f.
Estetika, berkaitan dengan persoalan hakikat
keindahan.
2.8. Pancasila sebagai sistem etika
Etika adalah Ilmu yg dibahas tentang bagaimana
dan mengapa seseorang mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana
seseorang harus mengambil sikap yang bertanggung jawab terhadap berbagai ajaran
moral (Soeseno,
1978). Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada
hakikatnya merupakan Suatu nilai, sehingga menjadi sumber dari segala
penjabaran norma,Baik norma hukum, moral ataupun norma kenegaraan lainnya. Nilai adalah kemampuan yang dipercaya ada pada suatu
benda untuk memuaskan manusia. nilai hakikatnya adalah sifat/kualitas yg melekat pada
suatu obyek, dan merupakan. Kenyataan
yang tersembunyi dibalik kenyataan - kenyatan lainnya.Norma adalah aturan yg
menjadi ukuran/standard tingkah laku manusia dalam kehidupan antar sesama manusia.,
dengan lingkungan maupun Tuhan.
2.9. Landasan – landasan filsafat pancasila
-
Landasan Ontologi
Ontologi,
menurut Aristoteles adalah ilmu yang meyelidiki hakikat sesuatu atau tentang
ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan
metafisika.Masalah ontologis antara lain: Apakah hakikat sesuatu itu? Apakah
realitas yang ada tampak ini suatu realitas sebagai wujudnya, yaitu benda? Apakah ada suatu rahasia di
balik realitas itu, sebagaimana yang tampak pada makhluk hidup? Dan seterusnya.Bidang
ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan)
manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika. Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai
filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari
sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila
bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, malainkan memiliki satu
kesatuan dasar ontologis.
Dasar ontologis Pancasila pada
hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena itu juga disebut
sebagai dasar antropologis. Subyek
pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia. Hal tersebut dapat
dijelaskan bahwa yang Berketuhan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil
dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam per musyawaratan /perwakilan serta yang berkeadilan sosial
pada hakikatnya adalah manusia. Sedangkan manusia sebagai pendukung pokok
sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu
terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Sifat kodrat
manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta sebagai
makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Maka secara hirarkis sila
pertama mendasari dan menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. (lihat Notonagoro,
1975: 53). Hubungan kesesuaian antara negara dan landasan sila-sila Pancasila
adalah berupa hubungan sebab-akibat:
-
Negara sebagai
pendukung hubungan, sedangkan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal
hubungan.
-
Landasan sila-sila
Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil adalah sebagai sebab, dan
negara adalah sebagai akibat.
-
Landasan
Epitimologi Pancasila
Secara epistemologis kajian
Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat
Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.Pancasila sebagai sistem filsafat
pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah
menjadi suatu belief system,
sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus
memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem
pengetahuan.Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan
dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar
epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang
hakikat manusia. Pancasila sebagai suatu
obyek pengetahuan pada hakikatnya
meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila,sebagaimana
telahdipahami bersama adalah nilai – nilai yang ada pada bangsa Indonesia
sendiri. Nilai-nilai tersebut merupakan kausa materialis Pancasila.Tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan,
maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti
susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila Pancasila itu.
Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal. Sifat hirarkis dan
bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama
Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainny, sila kedua didasari sila
pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila
ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan
menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila
pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelma, sila kelima
didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat Dengan demikian
susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun
kuantitasnya.
Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
1. Isi arti
Pancasila yang umum universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan
inti sari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam
bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis
dalam berbagai bidang kehidupan konkrit.
2. Isi arti
Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman
kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3. Isi arti
Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit, yaitu isi arti Pancasila
dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat
khhusus konkrit serta dinamis (lihat Notonagoro, 1975: 36-40)
a. Menurut
Pancasila, hakikat manusia adalah monopluralis,
yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur pokok susunan kodrat yang terdiri
atas raga dan jiwa. Hakikat raga manusia memiliki unsur fisis anorganis, vegetatif, dan animal. Hakikat jiwa memiliki unsur akal, rasa, kehendak yang merupakan potensi sebagai sumber daya
cipta manusia yang melahirkan pengetahuan yang benar, berdasarkan pemikiran memoris, reseptif, kritis dan kreatif. Selain itu, potensi atau
daya tersebut mampu meresapkan pengetahuan dan menstranformasikan pengetahuan
dalam demontrasi, imajinasi, asosiasi,
analogi, refleksi, intuisi, inspirasi dan ilham.
b. Dasar-dasar
rasional logis Pancasila menyangkut kualitas maupun kuantitasnya, juga
menyangkut isi arti Pancasila tersebut.
c.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan kebenaran pengetahuan manusia
yang bersumber pada intuisi.
d. Manusia pada
hakikatnya kedudukan dan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa,
maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui
kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang
tinggi.
e.
Dengan demikian kebenaran dan pengetahuan manusia
merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia
yaitu akal, rasa dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tinggi.
f.
Selanjutnya dalam sila ketiga, keempat, dan
kelima, maka epistemologi Pancasila mengakui kebenaran konsensus terutama dalam
kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial.
g. Sebagai suatu paham
epistemologi, maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu
pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada
kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk
mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
-
Landasan
Aksiologis Pancsila
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, yaitunilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Aksiologi Pancasila mengandung
arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila.Istilah aksiologi
berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos
yang artinya pikiran, ilmu atau teori. Aksiologi adalah teori nilai, yaitu
sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah
hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai.Nilai (value dalam Inggris) berasal dari kata Latin valere
yang artinya kuat, baik, berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada
sesuatu yang sifatnya abstrak yang dapat diartikan sebagai “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodness). Nilai itu sesuatu yang
berguna. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan. Nilai adalah suatu kemampuan yang dipercayai yang ada pada
suatu benda untuk memuaskan manusia (dictionary
of sosiology an related science). Nilai itu suatu sifat atau kualitas
yang melekat pada suatu obyek.
2.10.
Pancasila
sebagai ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar, cita-cita dan logos
yang berarti ilmu. Jadi secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang
pengertian dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah
cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita itu
sekaligus merupakan dasar, pandangan, paham.
Ideologi yang semula berarti
gagasan, ide, cita-cita itu berkembang menjadi suatu paham mengenai seperangkat
nilai atau pemikiran yang oleh seseorang atau sekelompok orang menjadi suatu
pegangan hidup.
2.11.
Sifat
Ideologi
Ada 3 macam sifat –sifat ideologi
antara lain sebagai berikut:
1.
Dimensi Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu
lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai
dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi
realitas ini dalam dirinya.
2.
Dimensi idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai
dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan
dengan dimensi realitas.
3.
Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan
memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis,
demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara,
memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
2.12.
Faktor
pendorong keterbukaan ideologi pancasila
-
Kenyataan dalam proses
pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
-
Kenyataan menujukkan
bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup danbeku cendnerung meredupkan
perkembangan dirinya.
-
Pengalaman sejarah
politik masa lampau.
-
Tekad untuk memperkokoh
kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat
mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Sekalipun Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka,
namun ada batas-batas keterbukaan yang tidak boleh dilanggar, yaitu:
-
Stabilitas nasional yang dinamis
-
Larangan terhadap ideologi marxisme, leninnisme dan komunisme
-
Mencegah berkembangnya paham liberalisme
-
Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan
bermasyarakat
-
Penciptaan norma-norma baru harus melalui konsensus
2.13.
Makna
pancasila sebagai ideologi bangsa
Makna
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata
lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang
ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang ber-Keadilan.
Pancasila sebagai ideologi nasional
selain berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara,
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati
bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat yang dapat memparsatukan berbagai
golongan masyarakat di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari makalah
yang telah dibuat ini dapat di simpulkan bahwa Filsafat Pancasila mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan
masyarakat bangsa indonesia, Filsafat pancasila
mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan kita. Disamping itu banyak langkah–
langkah yang harus kita ambil untuk menjalankan atau menerapkan pancasila dalam
kehidupan kita.
B. SARAN
Adapun saran kami kepada
pembaca agar pembaca dapat mengetahui bahwa Filsafat pancasila sangat penting
bagi kehidupan kita dan agar pembaca dapat melaksanakan atau bisa menerapkan
pancasila di masyarakat
dari pada itu,kami
memohon maaf apabila terdapat kesalahan karena kami masih dalam proses
pembelajaran.Dan yang kami harapkan dengan adanya makalah ini,dapat menjadi
wacana yang membuka pola pikir pembaca dan memberi saran yang sifatnya tersirat
maupun tersurat.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Kosasih Djahiri, Pancasila sebagai Ideologi Bangsa, Jakarta: Prenada Media,2008
Lembaga Pancasila Indonesia, Pancasila Sebagai Dasar Negara, Jakarta:2000
Pertanyaan
– pertanyaan diskusi
1.
Novita
Abdul
Mengapa Filsafat dikatakan sebagai produk
2.
Fitriani
Maksud dari perenungan jiwa
3.
Rahmawati
Iloponu
Tolong berikan contoh pancasila sebagai
filsafat
4.
Apendi
Sugala
Apa hubungan dari filsafat dan Pancasila
5.
Randi
Amuna
Mengapa Filsafat dikatakan sebagai Ilmu
Pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar