Rabu, 21 Oktober 2015

Makalah Filsafat Pancasila



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
1.2.  Rumusan Masalah
1.    Apa arti dari Filsafat Pancasila?
2.    Bagaimanakah Pancasila sebagai suatu  Sistem Filsafat?
3.    Bagaimanakah Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara?
1.3.   Tujuan
1.      Untuk mengetahui arti dari Filsafat Pancasila.
2.      Untuk mengetahui Pancasila sebagai suatu Sistem Filsafat.
3.      Untuk mengetahui Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Deskripsi Umum Filsafat pancasila
            Istilah ‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani (philosophia). Kata philosophia merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos atau philein yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan. Dengan demikian philosophia secara harafiah berarti mencintai kebijaksanaan, mencintai hikmat atau mencintai pengetahuan.
            Cinta mempunyai pengertian yang luas. Sedangkan kebijaksanaan mempunyai arti yang bermacam-macam yang berbeda satu dari yang lainnya.Istilah philosophos pertama kali digunakan oleh Pythagoras. Ketika Pithagoras ditanya, apakah engkau seorang yang bijaksana? Dengan rendah hati Pithagoras menjawab, ‘saya hanyalah philosophos, yakni orang yang mencintai pengetahuan’. Ada dua pengertian filsafat, yaitu:
·        Filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk
·        Filsafat sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup
·        Filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis
·        Filsafat sebagai produk, yaitu :sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep pemikiran para filsuf  masa lalu yang lazimnya merup. aliran atau sistem filsafat  tertentu ; seperti : idealisme, materialisme, dll. sebagai jenis problema yang dihadapi mns, sbg hasil aktivitas filsafat dlm mencari kebenaran yg bersumber pd. akal.
·        Filsafat sebagai proses, yakni aktifitas berfilsafat dalam proses pemecahan permasalahan menggunakan cara dan metode tertentu sesuai objeknya.Filsafat merupakan. sistem ilmu Pancasila yang dinamis.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis.Ini berarti  Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
2.2.   Pengertian Filsafat Pancasila
            Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.Pancasila dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasla (Notonagoro ).
2.3.  Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
            Sistem adalah suatu keseluruhan yg bagian – bagianya mempunyai hubungan. saling  kerjasama untuk tujuan. tertentu dan secara keseluruan. satu kesatuan. untuk mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat  dapat dilakukan dengan cara deduktif dan  induktif.
·         Cara deduktif yaitu, dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
·         Cara induktif yaitu, dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu
2.4.  Syarat – syarat suatu sistem
            Pancasila memenuhi syarat sebagai  Sistem Filsafat, karena Sila - sila Pancasila merupakan. Satu kesatuan yang bulat dan utuh bereksistensi dalam keteraturan, bersusun hierarkhis dan berbentuk pyramidal. keterkaitan antara Sila- sila  Pancasila untuk mencapai tujuan bersama (tsb. Alinea IV PembukaanUUD NKRI 1945Terjadi dalam lingkungan yang kompleks. Pancasila terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.Sila-sila Pancasila yang  merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat  bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya, seperti  materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan sebagainya. Pancasila terdiri atas bagian bagian yaitu sila - sila di mana setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas danfungsi sendiri - sendiri, namun secara keseluruhan merupakan. suatu kesatuan yang sistematis, karena  Susunan Kesatuan Sila – sila Pancasila Bersifat Organis Susunan Sila - sila Pancasila Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Rumusan hubungan.Sila- sila saling mengisi dan saling   meng kualifikasi.
            Susunan Kesatuan sila-sila Pancasila Bersifat Organis.Isi sila² Pancasila hakikatnya merupakan. dasar filsafat Negara.yang masing - masing sila merupakan. asas peradaban. Namun sila - sila PancasilaMerupakan. Satu kesatuan. & keutuhan, karena setiap sila menjadi Unsur (bagian.) mutlak dari. Pancasila. Pancasila merupakan. kesatuan. yang “Majemuk Tunggal”. Konsekuensinya : Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, & diantara sila satu dgn lainnya tdk saling bertentangan.
2.5.  Ciri – Ciri Sistem Filsafat Pancasila
-          Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah makaitu bukan Pancasila.
-          Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
·      Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5.
·      Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
·      Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
·      Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
·      Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
2.6.   Inti sila – sila pancasila
            Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti  mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya.Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek penyelidikan ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga bidang tersebut dapat dianggap mencakup kesemestaan.Oleh karena itu, berikut ini akan dibahas landasan  Ontologis Pancasila, Epistemologis Pancasila dan Aksiologis Pancasila. Inti sila – sila pancasila meliputi :
-            Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
-            Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
-            Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
-            Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
-            Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
2.7.   Cabang – cabang Filsafat yang pokok
a.      Metafisika, membahas tentang. hal – hal  yang bereksistensi dibalik yang fisis; meliputi bidang : ontologi, kosmologi dan antropologi
b.      Epistemologi, berkait dengan persoalan hakikat pengetahuan
c.       Metodologi, berkait dengan persoalan hakikat metode dalam Ilmu pancasila
d.      Logika, berkait dengan filsafat berfikir, yaitu. rumus - rumus, dalil - dalil berfikir yang benar
e.       Etika, berkaitan dengan tingkah laku moralitas manusia
f.       Estetika, berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
2.8.   Pancasila sebagai sistem etika
            Etika adalah Ilmu yg dibahas tentang bagaimana dan mengapa seseorang mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana seseorang harus mengambil sikap yang bertanggung jawab terhadap berbagai ajaran moral (Soeseno, 1978). Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan Suatu nilai, sehingga menjadi sumber dari segala penjabaran norma,Baik norma hukum, moral ataupun norma kenegaraan lainnya. Nilai adalah kemampuan yang dipercaya ada pada suatu benda untuk  memuaskan manusia. nilai hakikatnya adalah sifat/kualitas yg melekat pada suatu  obyek, dan merupakan. Kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan - kenyatan lainnya.Norma adalah aturan yg menjadi ukuran/standard tingkah laku manusia dalam kehidupan antar sesama manusia., dengan lingkungan maupun Tuhan.
2.9.   Landasan – landasan filsafat pancasila
-            Landasan  Ontologi
            Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang meyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.Masalah ontologis antara lain: Apakah hakikat sesuatu itu? Apakah realitas yang ada tampak ini suatu realitas sebagai wujudnya,  yaitu benda? Apakah ada suatu rahasia di balik realitas itu, sebagaimana yang tampak pada makhluk hidup? Dan seterusnya.Bidang ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika. Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, malainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
            Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena itu juga disebut sebagai dasar antropologis. Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia. Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang Berketuhan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam per musyawaratan /perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia. Sedangkan manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Maka secara hirarkis sila pertama mendasari dan menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. (lihat Notonagoro, 1975: 53). Hubungan kesesuaian antara negara dan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat:
-          Negara sebagai pendukung hubungan, sedangkan Tuhan, manusia, satu,  rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan.
-          Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil adalah sebagai sebab, dan negara adalah sebagai akibat.
-            Landasan Epitimologi Pancasila
            Secara epistemologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya.  Maka, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Pancasila sebagai suatu obyek pengetahuan  pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila,sebagaimana telahdipahami bersama adalah nilai – nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut merupakan kausa materialis Pancasila.Tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hirarkis   dan berbentuk piramidal. Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainny, sila kedua didasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelma, sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat Dengan demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.
Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
1.      Isi arti Pancasila yang umum universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan inti sari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan konkrit.
2.      Isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3.      Isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khhusus konkrit serta dinamis (lihat Notonagoro, 1975: 36-40)
a.       Menurut Pancasila, hakikat manusia adalah monopluralis, yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur pokok susunan kodrat yang terdiri atas raga dan jiwa. Hakikat raga manusia memiliki unsur fisis anorganis, vegetatif, dan animal. Hakikat jiwa memiliki unsur akal, rasa, kehendak yang merupakan potensi sebagai sumber daya cipta manusia yang melahirkan pengetahuan yang benar, berdasarkan pemikiran memoris, reseptif, kritis dan kreatif. Selain itu, potensi atau daya tersebut mampu meresapkan pengetahuan dan menstranformasikan pengetahuan dalam demontrasi, imajinasi, asosiasi, analogi, refleksi, intuisi, inspirasi dan ilham.
b.      Dasar-dasar rasional logis Pancasila menyangkut kualitas maupun kuantitasnya, juga menyangkut isi arti Pancasila tersebut.
c.       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi.
d.      Manusia pada hakikatnya kedudukan dan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tinggi.
e.       Dengan demikian kebenaran dan pengetahuan manusia merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tinggi.
f.        Selanjutnya dalam sila ketiga, keempat, dan kelima, maka epistemologi Pancasila mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
g.      Sebagai suatu paham epistemologi, maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
-            Landasan Aksiologis Pancsila
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, yaitunilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila.Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori. Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai.Nilai (value dalam Inggris) berasal dari kata Latin  valere yang artinya kuat, baik, berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada sesuatu yang sifatnya abstrak yang dapat diartikan sebagai “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodness). Nilai itu sesuatu yang berguna. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan. Nilai adalah suatu kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia (dictionary of sosiology an related science). Nilai itu suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek.
2.10.        Pancasila sebagai ideologi
            Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan, paham.
            Ideologi yang semula berarti gagasan, ide, cita-cita itu berkembang menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang oleh seseorang atau sekelompok orang menjadi suatu pegangan hidup.
2.11.        Sifat Ideologi
            Ada 3 macam sifat –sifat ideologi antara lain sebagai berikut:
1.         Dimensi Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.
2.         Dimensi idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.
3.         Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.

2.12.        Faktor pendorong keterbukaan ideologi pancasila
-         Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
-         Kenyataan menujukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup danbeku cendnerung meredupkan perkembangan dirinya.
-         Pengalaman sejarah politik masa lampau.
-         Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
         Sekalipun Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka, namun ada batas-batas keterbukaan yang tidak boleh dilanggar, yaitu:
-          Stabilitas nasional yang dinamis
-          Larangan terhadap ideologi marxisme, leninnisme dan komunisme
-          Mencegah berkembangnya paham liberalisme
-          Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan bermasyarakat
-          Penciptaan norma-norma baru harus melalui konsensus
2.13.        Makna pancasila sebagai ideologi bangsa
            Makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang ber-Keadilan.
            Pancasila sebagai ideologi nasional selain berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat yang dapat memparsatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.



BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
            Dari makalah yang telah dibuat ini dapat di simpulkan bahwa Filsafat Pancasila mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan masyarakat bangsa indonesia, Filsafat pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan kita. Disamping itu banyak langkah– langkah yang harus kita ambil untuk menjalankan atau menerapkan pancasila dalam kehidupan kita.
B. SARAN
Adapun saran kami kepada pembaca agar pembaca dapat mengetahui bahwa Filsafat pancasila sangat penting bagi kehidupan kita dan agar pembaca dapat melaksanakan atau bisa menerapkan pancasila di masyarakat
 dari pada itu,kami memohon maaf apabila terdapat kesalahan karena kami masih dalam proses pembelajaran.Dan yang kami harapkan dengan adanya makalah ini,dapat menjadi wacana yang membuka pola pikir pembaca dan memberi saran yang sifatnya tersirat maupun tersurat.




DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Kosasih Djahiri, Pancasila sebagai Ideologi Bangsa, Jakarta: Prenada Media,2008
Lembaga Pancasila Indonesia, Pancasila Sebagai Dasar Negara, Jakarta:2000


























Pertanyaan – pertanyaan diskusi
1.        Novita Abdul
       Mengapa Filsafat dikatakan sebagai produk
2.        Fitriani
       Maksud dari perenungan jiwa
3.        Rahmawati Iloponu
       Tolong berikan contoh pancasila sebagai filsafat
4.        Apendi Sugala
       Apa hubungan dari filsafat dan Pancasila
5.        Randi Amuna
       Mengapa Filsafat dikatakan sebagai Ilmu Pancasila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar