Selasa, 06 Oktober 2015

Pemeritahan Sebagai Gerakan Moral, Seni Dan, Ilmu

ETIKA PEMERINTAHAN

A.    Pemerintahan Sebagai Gerakan Moral
Untuk menilai seseorang aparat pemerintahan harus dipertanyakan agamanya yang bias disebut dengan SQ (sprittual questiont) dan dipilah-pilah keberadaan agamanya (sprittual questiont).
Namun keberadaan agama terkadang berlainan misalnya apabila seorang pejabat pemerintah tersebut menempatkan kasih diatas segala-galanya, yang menjadi persoalan adalah apakah pejabat pemerintah tersebut dapat mengasihi pemerkosa dan perampok, dalam pandangan agama walaupun memang harus mengasihi sesama umat manusia terutama orang-orang seperti yatim piatu, fakir miskin, orang tua jompo, orang dalam perjalanan dan orang menuntut ilmu, bahkan harus memperlakukan tumbuh-tumbuhan dan hewan sebagai mana yang ditunjukan allah dan rasul-Nya, jadi kasih itu ditunjukan kepada kebaikan itu sendiri, jadi bukan melindungi kejahatan dan dekadensi moral.
Banyak sekali ditemui ilmuan yang mengatakan bahwa disiplin ilmu itu adalah bebas nilai, bahkan ditemui para ilmuan dalam meneliti dan menulis tentang rekayasa dalam pemerintahan, dan yang bersangkutan sudah barang tentu memang menyetujuinya, secara logika hal ini memang benar tetapi secara moral ini tidak baik. Selain itu ditemui para moralis yang mencegah terjadinya perang, meniadakan hukuman mati, memperjuangkan hak asasi manusia termasuk bagi pelaku dekedensi moral sekalipun, dengan begitu secara moral hal itu memang baik tetapi secara logika tidak benar.
Ketika bintang film Illona SStaller dari italia serta Julia peres, Ayu Azhari dan Maria Eva dari Indonesia tampil didepan kamera begitu vulgar masih ada ilmuan yang mengucapkan bahwa hal tersebut sah-sah saja, dan boleh saja Karen secara secular pada gilirannya nanti suda barang tentu melahirkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan lokalisasi prostitusi meningkat dratis. Fakta empiris nanti yang akan diangkat adalah ilmuan yang lemah dalam hal moral, tetapi sebaliknya ada pula para moralis yang relative lemah pada keilmuan, atau kasarnya orang pintar yang tidak berbudi, dan orang budi yang bodoh.
Bebas nilai sesungguhnya adalah tuntunan yang ditunjukan ilmu pengetahuan agar ilmu pengetahuan dikembangkan dengan tidak memperhatikan nilai-nilai lain di luar ilmu pengetahuan, tuntunan dasar agar ilmu pengetahuan dikembangkan hanya demi ilmu pengetahuan itusendiri, oleh karena itu ilmu pengetahuan tidak boleh dikembangkan dengan didasarkan pada pertimbangan lain di luar ilmu pengetahuan inlah yang menjadi patokan sekulerisme yang bebas nila. Jadi ilmu pengetahuan harus dikembangkan hanya semata-mata berdasarkan pertimbangan ilmiah murni. Maksud dasar dari tuntutan adalah agar ilmu pengetahuan tidak tunduk pada pertimbangan lain di luar ilmu pengetahuan, sehingga malah mengalami distorsi, asumsinya yaitu selama ilmu pengetahuan dalam seluruh prosesnya tunduk pada pertimbangan lain di luar ilmu pengetahuan, dengan kata lain ilmu pengetahuan kalah terhadap pertimbangan lain, dan dengan demikian ilmu pengetahuan menjadi tidak murni sama sekali ( Sonny Keraf 2001: 150).

B.     Pemerintahan Sebagai Ilmu
1.      Pengertian Ilmu Menurut Pendapat Para Ahli
a)      Prof Nawawi : Ilmu pengetahuan harus memiliki sistematika dan mesti bersifat Universal.
b)      Drs. Muhamad Hatha : Tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya mampu menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunan dari dalam.
c)      The Liang Gie : Ilmu adalah sebagai sekelompok pengetahuan teratur yang membahas suatu sasaran tertentu dengan pemusatan perhatian kepada satu atau segolongan masalah yang terdapat pada sasaran itu untuk memperoleh keterangan yang mengandung kebenaran.
               Dari uraian tersebut diatas ilmu pengetahuan dapat diberi pengertian sebagai berikut:
a)     Prof Sutrisno Hadi:
Ilmu pengetahuan sebenarnya tidak lain adalah kumpulan dari pengetahuan-pengetahuan dari sejumlah orang yang dipadukan secara harmonis dalam suatu bangunan yang tertentu.
b)    Prof. Sondang Siagian:
Ilmu pengetahuan dapat didefinisikan sebagai suatu obyek ilmiah yang memiliki sekelompok prinsif, dari rumusan yang melalui percobaan yang sistematis dilakukan berulang kali telah teruji kebenarannya, prinsif, dalil-dalil dan rumusan-rumusan suatu bangunan yang teratur.
c)     Drs S. Abu Bakar : Ilmu adalah suatu pendapat atau buah pikiran yang ilmiah yang memenuhi persyaratan ilmu pengetahuan terhadap suatu bidang masalah tertentu.

2.      Cabang-cabang Ilmu Pemerintahan :
a)      Perbandingan Pemerintahan
b)      Kepemimpinan Pemerintahan
c)      Administrasi Pemerintahan
d)     Sosiologi Pemerintahan
e)      Management Pemerintahan
f)       Etika Pemerintahan
g)      Psikologi Pemerintahan

3.      Pendefinisian Ilmu Pemerintahan
a)      Definisi Ilmu Pemerintahan
Pemerintahan adalah suatu ilmu dan seni.
-          Dikatakan sebagai seni karena banyak pemimpin pemerintahan yang tanpa pendidikan pemerintahan mampu berkiat secara dengan kharismatik menjalankan roda pemerintahan.
-          Dikatakan sebagai suatu disiplin ilmu pengetahuan adalah karena memenuhi persyaratan yaitu dapat dipelajari dan diajarkan, memiliki obyek
b)      Beberapa pengertian ilmu pemerintahan
-          Menurut Resenthal : Ilmu yang menggeluti studi tentang penunjukan cara kerja kedalam dan keluar struktur dan proses pemerintahan umum.
-          Menurut H. A. Brasz : Ilmu pemerintahan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan baik secara kedalam maupun keluar terhadap warganya.
-          Menurut Wilsen : Pemerintahan dalam arti uraian adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan bersenjata.

Kesimpulan:
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif) pengarahan (legislatif) kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik pusat dengan daerah, maupun rakyat dengan pemerintah) dalam beberapa peristiwa dan gejala pemerintahan secara baik dan benar.

4.      Obyek Ilmu Pemerintahan
a)      Materia yaitu topik yang dibahas bersifat global tentang pokok persoalan.
b)      Forma yaitu bersifat khusus dan spesifik karena merupakan pusat perhatian suatu disiplin ilmu pengetahuan.
Jadi yang membedakan suatu disiplin ilmu dengan ilmu lain adalah obyek performanya, walaupun obyek materinya sama.


5.      Tujuan Mempelajari Ilmu Pemerintahan
Secara umum tujuan mempelajari ilmu pemerintahan adalah agar dapat memahami teori-teori bentuk dan proses pemerintahan serta mampu menempatkan diri serta ikut berperan serta di dalam proses penyelenggaraan pemerintah.
Secara khusus tujuannya adalah untuk memperbanyak mencetak kader-kader pemerintahan yang mempunyai pendidikan ilmu pemerintahan dan ditambah dengan pengalaman dalam praktek (seperti tiap-tiap daerah mengirim calon dan dibiayai ke sekolah Akademi Pemerintahan dan institute ilmu pemerintahan serta ke STPDN).

6.      Paradigma Ilmu Pemerintahan
Paradigma adalah corak berpikir seeorang atau sekolmpok orang. Karena ilmu pengetahuan itu sifatnya nisbi.
Ilmu pengetahuan memang sangat terbatas kopetensinya. Bahwa yang disebut kebenaran ilmiah itu permasalahannya bersifat abstrak. Tetapi mutlak perlu dalam kehidupan ini, Inilah sebenarnya dalam revolusi ilmu pengetahuan tersebut muncul peran peradigma ilmu pengetahuan.
Dalam penggunaan yang lebih mantap, paradigma adalah model atau gejala yang diterima, dan aspek maknanya itu telah memungkinkan karena tidak memiliki kata yang lebih baik. Kemudian tidak lama lagi bahwa pengertian “Model” dan “Pola” yang memungkinkan pengambilan “Para digma” itu tidak sama benar dengan pengertian yang digunakan untuk mendifinisikan “Paradigma”
Ada beberapa paradigma ilmu pengetahuan yang dikatakan bukan dimensi waktu tetapi dalam dimensi ruang dalam arti pengelompokan sebagai berikut :
a)      Ilmu pengetahuan sebagai cabang ilmu Fisika.
Plato menyatakan bahwa beneran sebagai realitas yang seharusnya mengikuti kenyataan. Jadi bila kita menafsirkan teori ini terjadi penundaan, perkosaan, perampokan dan lainnya, hal tersebut tidak seharusnya terjadi.
Dari pengalaman Plato menyaksikan gurunya Socrates dipaksa minum racun oleh pemerintah, sehingga Plato menyimpulkan pemerintah yang berkuasa adalah buruk karena baginya gurunya adalah orang yang paling bijak.
Pendapat Aristoteles (muridnya Plato) menyatakan bahwa kebenaran itu hanyalah subyektif sifatnya, oleh karena itu benar bagi satu pihak, tetapi tidak benar bagi pihak lain, karena pendapat dipengaruhi dan berbeda pada berbagai demensi ruang dan waktu. Dalam pemikirannya menyetujui perbudakan dan merendahkan arti kaum wanita. Ini dpengaruhi oleh budaya dan hukum alam.
Inilah pengalaman paradigma ilmu pengetahuan dari kajian filsafat yang dimulai dari pemikiran Theokrasi kemudian menjadi Rasionalisasi.
b)     Ilmu Pemerintahan sebagai cabang Ilmu Politik
Hampir seluruh daratan Eropa terutama di Negera AS, bahwa ilmu pemerintahan bersumber dan berasal dari ilmu politik, kemudian berkembang pelan-pelan menjadi yang berdiri sendiri.
Jadi munculnya disiplin ilmu pemerintahan di Eropa yang bersumber dari ilmu politik, dimulai dari adanya anggapan bahwa meningkatnya perhatian berbagai pihak akademisi, bentuk, efek dan faktor pemerintahan bertitik berat pada pengambilan kebijaksanaan pemerintah yang berusaha untuk menganalisa masalah kebijaksanaan pemerintah tersebut sebagai bagian dari berbagai proses dalam ilmu politik.
c)      Ilmu Pemerintahan dianggap sebagai Ilmu Administrasi Negera
Di Negara Anglo Sexon Ilmu Pemerintahan sebagai Ilmu Administrasi selama beberapa dasa warsa, karena memang sulit dicari perbedaannya diantara kedua disiplin ilmu tersebut.
Pada pertengahan abad ke-20 di AS lahir ilmu pemerintahan sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri yang mempelajari kinerja internal dari aparatur pemerintahan (pelopornya adalah Wondrow Wilson) dianggap sebagai Bapak Ilmu Pemerintahan dengan berbagai disiplin ilmu sosial lain, serta lebih banyak mengajurkan perlunya lebih banyak pemikiran bagi pemerintahan Negara.
Kemudian pencarian jati diri dari ilmu pemerintahan tersebut ditinggalkan, oleh karena ilmu pemerintahan dianggap hanya sebagai seni memerintah sehingga sehari-hari di AS orang tidak perlu menyebut Wilson Public Administration.
Sejalan dengan pendapat Frank J Goodnow bahwa fungsi pokok pemerintahan yang amat berbeda satu sama lain yaitu politik dan adminstrasi.
d)     Ilmu Pemerintahan sebagai Ilmu Pemerintahan
Ilmu pemerintahan adalah ilmu terapan, karena penggunaan dalam praktek, dalam hal hubungan antara yang memerintah (penguasa) dengan yang diperintah (rakyat). Dalam hal ini harus dibedakan anatara rakyat, masyarakat dan penduduk.
Menurut pendapat penulis pemerintahan hanyalah merupakan cabang dari suatu disiplin ilmu, sama dengan sebutan Ilmu ketatanegaraan Ilmu Administrasi yang dinamakan sebutan ilmu ketatanegaraan, Ilmu Adminstrasi yang dinamakan sebutan ilmu ketatanegaraan karena memiliki obyek material yang sama yaitu Negara. Yang membedakan masing-masing disiplin tersebut adalah obyek formanya.

7.      Ruang Lingkup Ilmu Pemerintahan.
ü  Dibidang Peraturan Perundang yang banyak ditulis oleh pakar ilmu hukum.
-          Pembahasan konstitusi.
-          Hukum kewarganegaraan
-          Hukum pemerintahan Daerah dan Pusat
ü  Dibidang Ketatanegaraan yang banyak ditulis oleh pakar ilmu administrasi
Administrasi pemerintah Pusat, Daerah, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Tingkat Departemen dan Non Departemen.
ü  Dibidang Kekuasaan yang banyak ditulis oleh pakar ilmu politik.
-          Kebijaksanaan International dan Politik luar negeri
-          Organisasi Politik
-          Kebijaksanaan Pemerintahan
-          Pendapat umum dalam pembuatan peraturan.
ü  Dibidang kenegaraan banyak ditulis oleh pakat ilmu Negara.
-          Tugas, hak dan kewenangan Pemerintahan
-          Tipe, bentuk dan sistem pemerintahan
-          Fungsi dan prinsip pemerintahan.
ü  Dibidang pemikiran Hakiki banyak ditulis oleh pakar ilmu filsafat.
-          Etika Pemerintahan
-          Seni memerintah
-          Hakekat pemerintahan

C.    Pemerintahan Sebagai Seni
Seni adalah kekuatan pribadi seseorang yang kreatif ditambah dengan keahlian yang bersangkutan dalam menampilkan tugas pekerjaannya.
Jadi seni merupakan kemampuan dan kelemahan seseorang untuk menunjukan cipta, rasa dan karsa yang dimilikinya yang bersangkutan dengan tugas dan fungsinya sebagai seniman
Seni biasanya adalah bakat alamiah yang dibawa sejak seseorang itu lahir (merupakan karunia Tuhan, ada juga Seni yang diperoleh dari lingkungan seperti pendidikan, agama, pergaulan, pengalaman dan praktek sehari-hari dalam suatu kelompok
Dalam ilmu pemerintah seni memerintah adalah bagaimana seseorang seniman pemerintah dengan keahliannya mengetahui bagaimana agar mampu menyelenggarakan pemerintahan misalnya membuat surat keputusan yang berpengaruh
Jadi seni memerintah tidak lebih dari pada profesi seseorang yang ahli dalam pemerintahannya. Dalam “Paradigma” sebagai suatu seni ilmu pemerintahan juga mengenai berbagai seni memerintah seperti : Seni membujuk dan seni mendorong pihak lain bagi bawahan maupun bagi masyarakat.
Dalam seni memerintah harus dimiliki naluri kepamongprajaan yang spontanitas bila sampai suatu tempat mengetahui apakah akan memakai pola bujukan (persuasion) karena ditempat tersebut suasanannya demokrasi atau pola paksa karena ditempat tersebut suasanannya masih terkebelakang.
Untuk seni memerintah sifat-sifat yang harus dimiliki antara lain: Menurut Ordway Tead.
a)      Energi jasmani dan syarat
b)      Kepastian maksud dan arah
c)      Perhatian besar
d)     Persahabatan dan ketulusan
e)      Menyatu
f)       Kecakapan mengajar
g)      Kecakapan teknis
h)      Mudah keputusannya
i)        Cerdas
j)        Keyakinan

Prof. Pamuji: Seni memerintah yaitu:
a)      Adil
b)      Arif
c)      Penuh perkasa
d)     Percaya diri
e)      Daya pikat
f)       Ulet
g)      Mudah mengambil keputusan
h)      Jujur
i)        Mawas diri
j)        Komunikatif

Drs. Ruslan Abdul Gani : Bahwa setiap pimpinan harus mempunyai kelebihan fisik, kelebihan intelektual dan kelebihan rohani.



1.      Pemerintahan sebagai suatu seni.
Pemerintahan ini hanyala suatu seni, dapat ditolerir karena maksudnya adalah :
ü  Seni Vokal
Bagaimana kemampuan menggerakan orang dalam kharismatis retronika, Administrator dan kekuasaan kepemimpinan.
ü  Seni Sastra
Bagimana kemampuan menciptakan, mengarsajan dan merasakan surat keputusan yang berpengaruh, dan bagimana kemampuan mendalangi bawahan serta mengatur lakon yang harus dimiliki pemerintah sebagai penguasa.
Jadi bila seorang telah menjadi aparat pemerintah, maka yang bersangkutan dituntut memiliki seni memerintah itu sendiri kemampuan dan kemahiran cara menyuruh pihak lain mengerjakan tugas-tugas.

Menurut Prof. Mac Lver : mengertikan pemerintahan itu sebagai suatu organisasi dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan. Bila ilmu pemerintahan itu diterima menjadi satu disiplin yang berdiri sendiri, ia meragukan apakah disiplin itu pemerintah itu suatu ilmu tentang bagimana manusia diperintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar