KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa kami ucapkan atas
terlaksananya makalah kami ini yang berjudul “ MANUSIA DAN KEBUDAYAAN “ kami
berharap makalah kami ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan oleh karena itu
kami memohon maaf jika terdapat kesalahan kata, baik yang disengaja maupun yang
tidak disengaja dalam makalah kami ini.
Kritik dan saran tetap
kami harapkan demi untuk membangun dan menyempurnakan makalah kami.
Hormat
kami
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Manusia dan kebudayaan merupakan
dua hal yang sangat erat kaitannya satu sama lain. Budaya,
satu kata yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah negara terlebih untuk
Indonesia yang dikenal sebagai negara multikultural. Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia. Budaya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat
karena semua aspek dalam kehidupan masyarakt dapat dikatakan sebagai wujud dari
kebudayaan, misalnya gagasan atau pikiran manusia, aktivitas manusia, atau
karya yang dihasilkan manusia.
Budaya juga merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan
dijaga dengan baik oleh para penerus bangsa. Budaya lokal Indonesia
beranekaragam sesuai dengan potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara
majemuk yang terdiri dari banyak pulau, suku, dan sumber daya lainnya. Dalam
artikelnya, Parsudi Suparlan mengatakan bahwa potensi Indonesia sebagai negara
multikultural, telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia
dalam mendefinisikan apa yang disebut kebudayaan bangsa, seperti yang terdapat
pada penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “Kebudayaan bangsa
(Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Hal ini menjadi satu
kebanggaan sekaligus suatu tantangan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat
mempertahankan budaya lokal yang ada di tengah banyaknya pengaruh budaya asing
yang dapat merusak budaya lokal. Tugas ini tentunya dikhususkan bagi generasi
penerus bangsa yang mulai mengabaikan pentingnya peranan budaya lokal untuk
memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Padahal ketahanan budaya bangsa merupakan
salah satu identitas negara di mata Internasional.Konsep kebudayaan yang dikemukakan
oleh Geertz memang sebuah konsep yang dianggap baru pada masanya. Seperti dalam
bukunya Interpretation of Culture, ia mencoba mendefinsikan kebudayaan yang
beranjak dari konsep yang diajukan oleh Kluckholn sebelumnya, yang menurutnya
agak terbatas dan tidak mempunyai standard yang baku dalam penentuannya.
Berbeda dengan Kluckholn, ia menawarkan konsep kebudayaan yang sifatnya
interpretatif, sebuah konsep semiotik, dimana ia melihat kebudayaan sebagai
suatu teks yang perlu diinterpretasikan maknanya daripada sebagai suatu pola
perilaku yang sifatnya kongkrit (Geertz; 1992, 5). Dalam usahanya untuk
memahami kebudayaan, ia melihat kebudayaan sebagai teks sehingga perlu
dilakukan penafsiran untuk menangkap makna yang terkandung dalam kebudayaan
tersebut. Kebudayaan dilihatnya sebagai jaringan makna simbol yang dalam
penafsirannya perlu dilakukan suatu pendeskripsian yang sifatnya mendalam
(thick description).
2.
Rumusan masalah
Mempelajari ISBD bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang
kebudayaan yang dimiliki negara Indonesia. Makalah ini juga disusun agar
pembaca mengetahui permasalahan yang terjadi terkait dengan konsep kebudayaan
,hakekat kebudayaan, kebudayaan sebagai kritik ideology, kebudayaan sebagai
perilaku, kebudayaan sebagai teks, tiga wujud kebudayaan,adat-istiadat, dan unsur-unsur
kebudayaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Konsep Kebudayaan
Geerts secara jelas mendefinisikannya. “Kebudayaan adalah suatu
sistem makna dan simbol yang disusun..dalam pengertian di mana
individu-individu mendefinisikan dunianya, menyatakan perasaannya dan
memberikan penilaian-penilaiannya; suatu pola makna yang ditransmisikan secara
historik diwujudkan di dalam bentuk-bentuk simbolik melalui sarana di mana
orang-oarang mengkomunikasikan, mengabadikannya, dan menmgembangkan pengtahuan
dan sikap-sikapnya ke arah kehidupan; suatu kumpulan peralatan simbolik untuk
mengatur perilaku, sumber informasi yang ekstrasomatik”. Karena kebudayaan
merupakan suatu sistem simbolik, maka proses budaya haruslah dibaca, diterjemahkan,
dan diinterpretasikan (Kuper; 1999, 98).
Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang
khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di
Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah
sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola
kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis.
Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan
yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian
tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang
berbeda.
Indonesia memiliki banyak suku
bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya
hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300
suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila
ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan
berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola
kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk
mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya
nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah
pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan
menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya
mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan
lingkungan geografis setempat.
Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar
Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan
makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan,
ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda
(1928), Indonesia terdiri dari macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya
ditingkat suku bangsa. Setelah itu secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan
Indonesia (Indonesia Raya), sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
(1945), sudah dinyatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa
Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya
“yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa
puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi
dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk
mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang
Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga
mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia.
Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku
bangsa di Indonesia.
Dengan beribu-ribu gugus kepulauan,
beraneka ragam kekayaan serta keunikan kebudayaan, menjadikan masyarakat
Indonesia yang hidup diberbagai kepulauan itu mempunyai ciri dan coraknya
masing-masing. Hal tersebut membawa akibat pada adanya perbedaan latar
belakang, kebudayaan, corak kehidupan, dan termasuk juga pola pemikiran
masyarakatnya. Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang
beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya
nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural.
2.
Hakekat Kebudayaan
suku Dayak memperkaya budaya Indonesia
|
Manusia
merupakan subjek pelaku dari kebudayaan. Manusia menjalankan kegiatannya untuk
mencapai sesuatu yang berharga baginya, dan dengan demikian kemanusiaannya
menjadi lebih nyata. Melalui kegiatan kebudayaan, sesuatu yang sebelumnya hanya
merupakan kemungkinan belaka, dapat diwujudkan dan diciptakan kemudian.
Sebenarnya, dalam usaha kebudayaan, manusia menemukan alam kodrat sebagai
rangka kemungkinan-kemungkinan untuk ekspresi dan penyempurnaan diri. Menurut
Bakker, kebudayaan merupakan alam kodrat sendiri sebagai milik manusia sebagai
ruang lingkup realisasi diri. Kedudukan manusia dalam kebudayaan adalah
sentral, bukan manusia sebagai orang, tetapi sebagai pribadi. Kepadanya segala
kegiatan diarahkan sebagai tujuan.
Untuk menghindarkan salah faham, kebudayaan
harus dibedakan dengan agama. Sebenarnya, agama sejauh dapat melingkupi usaha
manusia masih termasuk ke dalam syarat-syarat kebudayaan, namun kebudayaan
ialah sesuatu yang spesifik insani dan terealisasi dari bawah, bukan rahmat
dari atas. Yang diharapkan dari agama belum tentu termuat dalam kebudayaan,
begitu juga sebaliknya. Singkatnya, kebudayaan dianggap sebagai suatu hal yang
baik dan menarik, yang pantas dimiliki pelaksanaannya, dan merupakan keharusan
serta penyempurnaan manusia sekaligus masyarakat.
Dalam hal ini, filsafat bertugas
mengadakan refleksi tentang kebudayaan dan menafsirkannya pada derajat
metafisik. Artinya, filsafat mengabstraksikan dari corak individual macam-macam
kebudayaan, yang dilukiskan oleh etnografi dan ilmu folklore. Filsafat juga
mengabsraksikan perbedaan spesifik antara kebudayaan etnologi dan sosiologi.
Dengan kata lain, filsafat menyelidiki hakekat kebudayaan yang terwujud dalam
setiap kebudayaan. Sampai saat ini, telah ada 160 definisi mengenai kebudayaan
itu sendiri. Namun secara garis besar, pembagian definisi tersebut dapat
dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
1)
Ahli sosiologi menganggap kebudayaan sebagai keseluruhan kecakapan yang
meliputi adat, akhlak, kesenian, ilmu, dan lain-lain yang dimiliki manusia
sebagai subjek masyarakat.
2)
Ahli sejarah menekankan pertumbuhan kebudayaan dan mendefinisikan
kebudayaan sebagai warisan sosial yang menjadi tradisi.
3)
Ahli filsafat menekankan aspek normatif, kaidah kebudayaan, dan
pembinaan nilai serta realisasi cita-cita.
4)
Antropolog melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life,
dan kelakuan.
5)
Psikolog mendekati kebudayaan dari segi penyesuaian manusia kepada alam
sekelilingnya, kepada syarat-syarat hidup. Sejumlah ahli psikologi menguraikan
bawah sadar kebudayaan secara psiko-analisis. Strukturalis di antara mereka
menyoroti fenomen pola dan organisasi.
6)
Ilmu bangsa-bangsa gaya lama dan petugas museum menaksir kebudayaan atas
hasil artefak dan kesenian.
7)
Pendefinisian istimewa sebagai dialektic of challenge and response;
superstruktur ideologis yang mencerminkan pertentangan kelas; gaya hidup feodal
aristokratis; kebudayaan sebagai comfort, dan lain-lain.
Meskipun telah banyak pendapat mengenai
kebudayaan yang dikemukakan para ahli, namun tak ada yang dapat mengganti
pemikiran lebih dalam tentang hakekat kebudayaan itu sendiri dan
sifat-sifatnya.
Hakekat
Kebudayaan
1.
Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
Sifat-sifat Kebudayaan yaitu1. Etnosentis2. Universal3.
Alkuturasi4. Adaptif5. Dinamis (flexibel)6. Integratif (Integrasi)
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan
faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1.
kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor
penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
1.faktor dari dalam masyarakat
* betambah
dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor
dari luar masyarakat
* berasal
dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain
3.
Wujud Kebudayaan
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan
adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities,
dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang
mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
- Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
- Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai
wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya
Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
1. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan,
sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada
di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya
ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada
tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun.
Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2. Wujud
perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut
tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa
diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini
terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta
bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud
perilaku dan bahasa.
3. Wujud
Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya
merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan
didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.
4.
Adat Istiadat
Adat istiadat adalah tatanan konsep serta aturan
yang mantap dan terintegrasi kuat dalam sistem budaya dari suatu kebudayaan
yang menata tindakan manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan itu. Adat istiadat
berfungsi menata tindakan manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan. Karena
masyarakat Indonesia bersifat majemuk, adat istiadat yang berlaku di satu
daerah, tidak berlaku di daerah lain. Adat istiadat juga bersifat relatif dalam
arti apa yang dianggap baik bagi kehidupan sosial tertentu, bagi kehidupan
sosial lain belum tentu baik (relativisme kebudayaan). Oleh karena itu, adat
istiadat perlu diperkenalkan kepada pendukung adat istiadat yang berbeda agar
jangan sampai terjadi prasangka etnik yang bersifat negatif yang dapat memicu
konflik. Jika adat istiadat suatu kelompok etnik tidak dipahami sebagai
berdasarkan sudut pandang dari kelompok etnik yang bersangkutan (ethnic view),
maka dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahfahaman diantara kelompok etnik yang
berbeda.
Keberagaman kelompok etnik merupakan suatu kenyataan
yang tidak dapat dihindari. Jika keberagaman tersebut tidak ditata dalam suatu
tatanan sosial (social order) yang saling menghargai dan kepekaan toleransi,
maka akan timbul ketidakjelasan di masyarakat tentang adat istiadat yang
digunakan, kedudukan dan peranan setiap pelaku, kapan dan di mana kegiatan
dilakukan, mengapa menggunakan adat istiadat itu, dan bagaimana mewujudkan adat
istiadat agar efektif dan efisien.
Adat istiadat yang berlaku di masing-masing kelompok
etnik merupakan adat istiadat yang berlaku lokal. Jika dalam satu kelompok
etnik yang mempunyai adat istiadat yang berbeda, ada kemungkinan terjadi
kesalahpahaman dan jika terdapat lebih dari satu kelompok etnik yang mempunyai
adat istiadat yang berbeda-beda, maka perlu diatur agar perbedaan adat istiadat
itu jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman di antara warga kelompok etnik
yang berbeda, baik yang kelompok besar maupun kelompok kecil.
5.
Unsur Kebudayaan
Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu
Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang
disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan
yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut
unsur-unsur kebudayaan universal, antara lain :
A.
Bahasa
Sebagai salah satu unsur, bahasa memiliki kedudukan
dan fungsi yang amat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan.
Dengan fungsi dan perannya yang dominan, bahasa menjadi sarana komunikasi yang
dominan dalam segala bidang kehidupan
B.
Kesenian
Seperti halnya unsur-unsur kebudayaan lain,
kesenian-pun dapat dikenali dalam ketiga wujudnya, yaitu (a) konsep-konsep dan
nilai-nilai yang menjadi pengarah bagi seluruh kegiatan kesenian manusia di
dalam suatu satuan kemasyarakatan; (b) pola-pola perilaku yang dijalankan dalam
memproduksi, menyebarluaskan, maupun menikmati karya-karya seni; dan (c)
benda-benda bermakna yang merupakan hasil karya maupun sarana untuk berkarya
seni.
C.
Sejarah
Sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa
lampau (past events, res gestae). Sejarah sebagai suatu peristiwa yang dianggap
penting dan dituliskan oleh penulis sejarah untuk mencari kebenaran dengan cara
mencari hal yang pasti, dan tegas serta mendasar tentang masa lampau manusia
beserta segala aspek yang melingkupinya.
D.
Sistem Sosial
Kebhinekaan/pluralitas adalah suatu realitas yang
tidak dapat dipungkiri. Ia merupakan hakekat dari sistem sosial masyarakat
Indonesia. Pemahaman atas realitas ini merupakan kunci utama bagi
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
E.
Sistem ilmu pengetahuan dan teknologi
Seperti telah disebutkan unsur universal kebudayaan
dalam teori antropologi dikenal sebagai cultural universals, unsur yang secara
universal selalu ditemukan dalam kebudayaan. Ternyata “Essay on Man” karya
Ernst Cassirer yang ditulis tahun 50-an tidak menyebutkan baik teknologi,
sistem sosial maupun sistem ekonomi sebagai cultural universal. Sistem sosial
dan ekonomi akan dibahas secara terpisah tetapi teknologi pada abad-abad
mutakhir setelah Renaissance telah dikaitkan erat dengan ilmu pengetahuan
modern dengan penerapannya yang kita sebut teknologi.
Ilmu
pengetahuan dianggap sebagai percabangan dari suatu rasa ingin mengetahui pada
manusia yang tangguh yang hingga kini ditemukan dalam bidang filsafat, maka itu
ilmu-ilmu pun dianggap percabangan filsafat tetapi yang telah memperoleh corak
sektoral dan akhirnya menjadi disiplin ilmu.
F.
Spiritualitas, Religi dan Sistem Kepercayaan
Bahwa peranan religi dalam kehidupan manusia
berbudaya sangat penting tidak disangsikan lagi, meskipun religi itu langsung
akan dipilah menurut agama-agama besar yang dikenal mempunyai sejarah yang
panjang. Sementara itu religi dikenal sesuai agama-agama besar seperti: Islam,
Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha. Agama Kristen dan Islam
adalah agama monotheis atau agama yang menganut Ketuhanan yang Esa, agama lain
seperti agama Budha yang mengenal Sidharta Gautama dan Nirwana. Agama besar
lainnya yaitu agama Hindu dengan pluralitas dewa-dewa.
G.
Sistem Ekonomi
Perubahan dari budaya agraris ke budaya industri dan
budaya pasca-industri telah menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan
masyarakat Indonesia (J.Thomas Lindblad: 2000) merupakan salah satu contoh
temuan yang memperlihatkan secara signifikan kecenderungan perubahan pekerjaan
di Indonesia dari sektor pertanian ke sektor di luar pertanian.
Saat
ini perubahan tersebut juga ditandai dengan kecanggihan teknologi disertai
dengan derasnya arus informasi yang nyaris tanpa sekat yang dapat diakses di
mana pun, oleh siapa pun. Begitu cepat dan begitu luar biasanya perubahan
tersebut terjadi, sehingga manusia seringkali bahkan tidak menyadarinya.
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat
mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap
kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia
atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan
perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang
unsur-unsur kebudayaan universal, antara lain :
- Bahasa
- Sistem Pengetahuan
- Organisasi Sosial
- Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
- Sistem Mata Pencaharian
- Sistem Religi
- Kesenian
2.
Saran
Budaya
daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala
sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya
nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga,
memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun
budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.
Daftar pustaka
filsafat Kebudayaan Sebuah Pengantar (J.W.M. Bakker SJ.)
Almamaterku tercinta tempatku menimba ilmu
UNIVERSITAS ICHSAN GORONTALO
UNIVERSITAS ICHSAN GORONTALO
sangat membantu saya
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusDANIEL LOVE SANTIK
BalasHapus